Cara Membuat Tanda Tangan Digital Diakui Kominfo

Di artikel ini, kita akan membahas tentang cara membuat tanda tangan digital yang valid dan mudah.

Di saat pandemi Covid-19, tanda tangan basah tidak lagi diperlukan dalam finalisasi kontrak kerja. Solusi lain harus ditemukan untuk membuat tanda tangan digital. Dengan aturan work from home dan protokol kesehatan, tanda tangan digital menjadi sangat populer diantara perusahaan demi menegakkan legalitas dokumen kerja. Tingkat kepercayaan juga merupakan alasan penting di balik penciptaan sistem tanda tangan digital ini.

Kemenkominfo melihat bahwa penggunaan tanda tangan digital dapat sangat bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dengan tanda tangan digital yang sah, akan tercipta lingkungan digital yang dapat dipercaya dan mengurangi risiko penipuan dan perubahan isi dokumen digital.

Di dunia pendidikan, tanda tangan digital memudahkan proses pembelajaran dan bimbingan skripsi. Saat kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan praktik langsung, tanda tangan digital adalah solusi terbaik untuk postulasi. Dengan menggunakan tanda tangan digital, Anda dapat meminta persetujuan dari dosen dengan mudah.

Kominfo merekomendasikan Cara Membuat Tanda Tangan Digital

Kemenkominfo menganjurkan pengguna untuk membuat tanda tangan elektronik dengan memanfaatkan aplikasi resmi yang telah disetujui oleh pemerintah. Prosesnya, Anda hanya perlu masuk ke situs salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) lalu mendaftarkan diri dan verifikasikan identitas. Setelah proses selesai, Anda bisa menandatangani dokumen secara digital.

Memiliki tanda tangan digital memudahkan dalam bekerja. Dengan menggunakan aplikasi rekomendasi KOMINFO, Anda dapat dengan mudah melakukannya. Manfaatkan perangkat lunak tanda tangan elektronik ini dengan cara berikut:

  1. Jika Anda sudah memutuskan untuk membuat akun di salah satu PSrE, cukup buka laman web PSrE tersebut dan daftar. Anda perlu mengisi beberapa informasi pribadi seperti nama Anda, alamat email, dan nomor telepon.
  2. Saat berhasil mendaftar, kamu akan mendapat email verifikasi dengan tautan untuk mengaktifkan akun. Pastikan klik tautan tersebut agar proses aktivasi selesai sesuai jadwal dan akun bisa digunakan secara benar.
  3. Setelah proses persetujuan selesai, Anda dapat mengakses akun Anda dengan menggunakan alamat surel dan kata sandi yang telah Anda pilih saat mendaftar.
  4. Membuat tanda tangan digital bukan lagi masalah. Hanya buka halaman utama aplikasi kami dan tekan tombol “Buat Tanda Tangan Digital”. Proses pembuatan pun segera berjalan, memudahkan bagi anda untuk membuat tanda tangan anda sendiri.
  5. Dalam langkah selanjutnya, kamu akan perlu mengunggah gambar tanda tanganmu dalam format PNG, JPG, atau PDF. Namun, jika kamu tidak memiliki salinan digital tanda tanganmu, kamu masih bisa secara manual menggambarnya melalui fitur pengolah gambar yang disediakan.
  6. Saat Anda telah menambahkan tanda tangan, klik tombol “Simpan” untuk menyimpannya. Ini berarti bahwa tanda tangan Anda siap digunakan dalam dokumen elektronik.
  7. Sesuaikan proses tandatangan dokumen Anda dengan mudah dengan menggunakan tombol “Tandatangan” di aplikasi yang mendukung tanda tangan digital. Dengan cara ini, Anda dapat dengan cepat dan sederhana menyelesaikan proses tandatangan.

SERTISIGN menawarkan solusi terbaik untuk membantu Anda mendapatkan tanda tangan digital legal, mudah dan sesuai dengan tujuan bisnis. Tolong baca artikel ini dan rasakan manfaatnya. Terima kasih atas kunjungan Anda dan semoga sukses selalu! Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di:

WA01 +62 811-8954-055
WA02 +62 811-9564-055
WA03 +62 811-1012-402