Aplikasi Tanda Tangan Digital  yang Sah

Aplikasi Tanda Tangan Digital  yang Sah

Memilih Aplikasi tanda tangan digital  yang sah dan manfaatnya bagi Anda menjadi hal yang sangat penting bagi Anda, karena keamanan data dan informasi penting merupakan hal yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Salah satu cara untuk memastikan keamanannya adalah dengan menggunakan tanda tangan digital. Namun, bagaimana cara memastikan bahwa tanda tangan tersebut sah dan benar?.

Aplikasi tanda tangan digital  yang sah

Apa itu tanda tangan digital?

Tanda tangan digital telah menjadi pilihan utama dalam dunia bisnis saat ini. Ini adalah versi digital dari tanda tangan tulis tangan untuk mengautentikasi dokumen dan transaksi secara legal, aman, nyaman, dan mengikat. Dengan tanda tangan digital, orang-orang dapat berkolaborasi tanpa berada di ruang yang sama. Selain itu, perusahaan juga dapat mengurangi biaya pengelolaan dokumen serta lebih aman karena lapisan keamanan ekstra yang dirancang untuk melindungi mereka. Akhirnya, tanda tangan elektronik datang ke Indonesia dengan fitur-fitur modern yang pastinya akan memudahkan pekerjaan Anda!

Tanda tangan digital adalah salah satu bentuk tanda tangan yang dapat digunakan dalam suatu perjanjian,kontrak atau dokumen penting lainnya. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah, dan dapat diakui secara hukum di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan berupa data informasi yang menyertai, terhubung atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya untuk melakukan verifikasi dan autentikasi.

Aplikasi tanda tangan digital  yang sah

Aplikasi tanda tangan digital  yang sah adalah aplikasi yang dapat membuat tanda tangan elektronik yang sesuai dengan ketentuan hukum. Aplikasi ini dapat membantu Anda untuk menandatangani dokumen secara elektronik, sehingga Anda tidak perlu lagi mencetak dan menandatangani dokumen secara fisik. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda juga dapat menyimpan tanda tangan elektronik dalam bentuk file digital, sehingga Anda dapat dengan mudah mengirimkan tanda tangan elektronik kepada pihak lain. Serta dalam proses pembuatan dan penggunaan tanda tangan elektronik sesuai dengan aturan hukum di Indonesia tertuang dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kelebihan dan kekurangan dari aplikasi tanda tangan digital

Aplikasi tanda tangan digital telah menjadi alat yang populer untuk membuat dan menandatangani dokumen secara online. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam perangkat, seperti

  • Komputer atau PC
  • Laptop
  • Tablet
  • smartphone.

Salah satu kelebihan utama aplikasi tanda tangan digital adalah ia dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menandatangani sebuah dokumen. Ini juga dapat digunakan untuk mendokumentasikan proses bisnis secara elektronik, yang dapat membantu perusahaan untuk menghemat biaya. Selain itu, aplikasi tanda tangan elektronik seringkali diintegrasikan dengan sistem manajemen dokumen (DMS), yang memudahkan para pengguna untuk mengakses dan mencari dokumen yang telah ditandatangani.

Kapan harus menggunakan tanda tangan digital

Menggunakan tanda tangan digital yang sah hanya dapat dilakukan jika pengguna memilih aplikasi yang telah disetujui oleh pemerintah. Aplikasi yang sah untuk tanda tangan digital di Indonesia adalah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Sekarang saatnya yang tepat untuk menggunakan tanda tangan elektronik karean dengan pekembangan jaman dan kemajuan teknologi kita tidak bisa lagi menunggu untuk melakuakan proses tanda tangan dengan bertatap muka. Jika salah satu hal dibawah ini yang selalu jadi kendala saat melakukan tanda tangan akan sebuah dokumen maka saatnya beralih ke tanda tangan elektronik

  • Waktu yang tidak cukup
  • Tanda tangan di banyak dokumen
  • Susah untuk bertatap muka
  • Dokumen hilang
  • Ruang Arsip dokumen berantakan

Bagaimana melihat tanda tangan digital

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat atau digunakan dengan menggunakan teknologi elektronik. Tanda tangan elektronik dapat berupa tulisan tangan, nama tercetak, atau gambar yang ditampilkan di layar komputer. Untuk mengetahui apakah sebuah tanda tangan elektronik sah, Anda harus memeriksanya secara elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah menyediakan kanal untuk memeriksa sebuah dokumen yang telah ditanda tangan secara elektronik apakah sah atau telah mengalami perubahan. Dengan masuk ke laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF Anda tinggal upload dokumen yang akan kita verifikasi secara elektronik apakah sah atau tidak.

Apakah tanda tangan digital sah?

Tanda tangan digital adalah salah satu bentuk pengenalan diri yang dapat digunakan secara legal di Indonesia. Tanda tangan digital juga dikenal sebagai e-signature atau digital signature, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik. Di Indonesia, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur penggunaan tanda tangan elektronik, dan memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan tanda tangan elektronik dan bagaimana ia dapat digunakan secara sah. Jadi tidak usah ragu lagi untuk menggunakan tanda tangan elektronik saat ini karena negara telah hadir dalam proses pembuatan tanda tangan elekrtronik pada sebuah dokumen.

Mulailah Menggunakan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital menjadi cara yang populer untuk menandatangani dokumen di Indonesia. Dengan demikian, memahami peraturan dan regulasi seputar penggunaannya sangat penting bagi mereka yang ingin menggunakannya dengan benar dalam konteks hukum

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda Tangan Digital  hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan elektronik, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Elektronik!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime. Segera kontak kami di

crm@sertisign.id

WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055