Belakangan ini, banyak layanan Tanda Tangan Digital yang tersedia di Indonesia. Salah satu yang paling populer adalah SERTISIGN. Ini memungkinkan Anda untuk menandatangani dokumen secara digital tanpa perlu mencetak dan menandatangani secara manual. Dengan SERTISIGN Anda dapat juga membuat tanda tangan digital yang dapat dipakai untuk menandai dokumen di berbagai situs web atau aplikasi.
Dengan kemajuan teknologi yang ada, proses tanda tangan bisa menjadi lebih cepat dan praktis. Di Indonesia sudah banyak teknologi Tanda Tangan Digital yang bisa dimanfaatkan. Namun, banyak orang masih kesulitan untuk mengerti caranya. Oleh karena itu, blog post ini akan memberikan panduan tentang cara memanfaatkan teknologi Tanda Tangan Digital agar urusan administrasi dan bisnis Anda tetap jalan lancar.
Apa yang Dimaksud dengan Tanda Tangan Digital
Tanda Tangan Digital merupakan tanda tangan yang dihasilkan atau disimpan secara digital. Mereka memiliki validitas hukum sama seperti tanda tangan fisik dan dapat digunakan untuk menandatangani berbagai dokumen penting, seperti kontrak dan perjanjian.
Regulasi Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Indonesia
Indonesia telah menetapkan peraturan-peraturan yang mengatur penggunaan Tanda Tangan Digital di negara ini. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kemudahan berbisnis dan perlindungan hukum atas transaksi yang dilakukan melalui sistem Tanda Tangan Digital.
Pada tanggal 17 Juli 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan aturan yang memberlakukan Tanda Tangan Digital bagi pengguna dokumen elektronik. Peraturan ini berisi pengertian, definisi, dan ketentuan teknis untuk pelaksanaannya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasarkan peraturan Menteri ini, Tanda Tangan Digital yang dilampirkan pada suatu dokumen harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut:
(1) Semua data yang digunakan untuk membuat Tanda Tangan Digital harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan;
(2) Teknik biometrik dan kriptografi yang digunakan dalam pembuatan Tanda Tangan Digital haruslah khas dan tidak bisa diduplikasi.
Sertifikat digital
Sertifikat elektronik memberikan identitas digital untuk pengguna dan memungkinkan mereka untuk melakukan aksi tertentu. Itu dapat berupa Tanda Tangan Digital, enkripsi atau autentikasi digital. Untuk dapat diterbitkan sertifikat tersebut, harus ada badan yang memiliki wewenang terhadapnya, seperti Lembaga Sertifikasi Elektronik Indonesia (LSEI).
Sertifikat elektronik memberikan banyak manfaat bagi pengguna. Mereka dapat meningkatkan keamanan transaksi online dan memberikan fleksibilitas dalam melakukan aksi tertentu. Selain itu, sertifikat juga bisa digunakan untuk membuka data pribadi yang disimpan secara online.
Panduan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi PSRE
Tanda Tangan Digital membuat proses menandatangani dokumen jadi lebih mudah. Anda tidak perlu repot-repot mencetak dokumen dan mengirimnya melalui pos lagi – cukup dapatkan tanda tangan yang diperlukan dengan cepat dan mudah.
Inilah cara menggunakan Tanda Tangan Digital di Indonesia:
1. Memanfaatkan Sertifikat Digital
Untuk memvalidasi Tanda Tangan Digital, maka dibutuhkan sertifikat elektronik. Setiap individu atau entitas yang ingin menggunakannya harus terdaftar di Lembaga Sertifikasi Elektronik (LSE), dan oleh karena itu sertifikat tersebut juga punya keabsahan hukum. Pemerintah Indonesia telah mengakuinya.
2. Memakai Layanan Tanda Tangan Digital.
Penandatanganan elektronik dapat dilakukan dengan bantuan penyedia layanan sertifikasi elektronik (PSSE) yang terdaftar di Pemerintah Indonesia. Beberapa PSSE yang popular di tanah air, seperti DigiSign, Verisign, dan Unicert, telah siap melayani kebutuhan Anda.
3. Menjamin Keamanan Tanda Tangan Digital
Pastikan bahwa Tanda Tangan Digital yang Anda gunakan adalah benar-benar aman dan tidak dapat digunakan secara ilegal. Jaga kerahasiaan sertifikat elektronik Anda dan jangan berikan akses kepada orang lain.
4. Membuat Aturan Pemakaian Tanda Tangan Digital
Agar penggunaan Tanda Tangan Digital sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, Anda dapat membuat kebijakan tentang penggunaannya di tempat kerja Anda. Dengan melakukannya, ini akan memudahkan proses legalisasi segala dokumen yang ditandatangani.
Untuk memastikan layanan dan produk kami selalu sesuai dengan standar tertinggi, kami secara teratur memantau kepatuhan dengan berbagai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kami mengacu pada prosedur ketat untuk memastikan kualitas pelayanan yang tinggi.
5. Mengikuti Peraturan dan Undang-Undang yang Berlaku
Agar Anda tidak melanggar hukum, selalu pastikan bahwa Tanda Tangan Digital yang Anda gunakan sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menjaga Keamanan Tanda Tangan Digital
Di Indonesia, Tanda Tangan Digital berfungsi sebagai bukti tertulis untuk menyatakan persetujuan. Saat Tanda Tangan Digital dibuat dengan sengaja dan penuh kesadaran, maka nilainya pun tidak berbeda dengan tanda tangan manual.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan bahwa Tanda Tangan Digital adalah “tanda tangan yang dibuat secara digital dan diunggah ke dokumen elektronik untuk memberikan keterangan tertulis ataupun menyatakan persetujuan terhadap isi dokumen elektronik”.
Ketika Anda menggunakan Tanda Tangan Digital, pastikan bahwa:
– Saat mendaftar dengan Tanda Tangan Digital, Anda harus menunjukkan kesadaran dan keyakinan yang penuh.
– Tanda tangan digital Anda dibuat dengan aplikasi yang terkoneksi dengan PSrE Berinduk KEMKOMINFO.
Kebijakan Penggunaan Tanda Tangan Digital
Melalui percepatan dan peningkatan efisiensi administrasi, beberapa organisasi di Indonesia telah mengizinkan penggunaan Tanda Tangan Digital. Namun, sebelum menggunakannya, Anda harus memastikan bahwa Anda paham akan semua kebijakan yang berlaku terkait penggunaannya. Di bawah ini adalah beberapa informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang Tanda Tangan Digital di Indonesia.
Apabila Anda hendak menandatangani dokumen elektronik, pastikan dahulu bahwa alat yang Anda gunakan telah memenuhi standar teknis organisasi. Tool tersebut juga harus tersambung dengan jaringan internet dan disertai dengan fitur enkripsi data. Setelah tanda tangan dilaksanakan, simpan berkasnya dalam format yang mudah diakses secara publik atau lainnya yang sesuai dengan regulasi organisasi. Sebagai langkah terakhir, baca syarat-syarat sah penandatangan dokumen secara digital.
Implementasi Tanda Tangan Digital di Indonesia
Aplikasi Tanda Tangan Digital di Indonesia berbasis Metode Signature Verification and Authentication (MOVA), yang dapat diakses melalui web browser atau perangkat mobile. MOVA menyediakan keamanan dan auksentitas yang tinggi, sehingga semua pengguna dapat menggunakannya dengan confidence. Ini adalah alat yang dapat digunakan untuk Tanda Tangan Digital.
Hasil Akhir
Tanda Tangan Digital telah lama diterapkan di banyak negara, dan kini juga tengah menjadi populer di Indonesia. Penggunaannya akan membantu perusahaan dalam meningkatkan efektivitas kerja serta mengurangi biaya operasional. Selain itu, Tanda Tangan Digital juga dapat memberikan lapisan keamanan tambahan untuk transaksi bisnis. Dengan mengikuti panduan yang benar, Anda pun bisa dengan aman dan efektif menuai manfaat dari Tanda Tangan Digital di Indonesia.
Setelah Anda membaca artikel Panduan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi PSRE, pasti ada pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Apabila Anda tertarik untuk mengimplementasikan Tanda Tangan Digital, segera hubungi kami dan mintalah bantuan dari Advisor kami. Kontak Administrator 1 +62811 8954 055 atau Administrator 2 +62811 9564 055 melalui WhatsApp atau melalui crm@sertisign.id untuk informasi lebih lengkap.