Penyedia aplikasi e-meterai atau materai elektronik di Jakarta

Penyedia aplikasi e-meterai atau materai elektronik di Jakarta

Penyedia aplikasi e-meterai atau materai elektronik di Jakarta, Indonesia – Pemerintah melalui Menteri BUMN Bapak Erick Tohir menyampaikan bahwa “Indonesia sudah seharusnya masuk ke Ekosistem Digital agar bisa bersaing dengan Negara-negara lain. Sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. E-meterai merupakan bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN. Transformasi Digital dapat terwujud apabila seluruh elemen Pemerintah dan BUMN saling berkolaborasi dan mendukung”.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Meterai Elektronik dan Bedanya dengan Meterai Tempel

E-meterai saat ini  sudah resmi diluncurkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom). Peluncuran e-meterai (meterai elektronik) dan surat elektronik terintegrasi  ini diresmikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara langsung di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta.

Dasar Hukum e-meterai (materai elektronik)

Benda Meterai yang dimaksud adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Peruri telah diberi penugasan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 untuk membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa benda meterai.

Dengan adanya PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai tanggal 19 Agustus 2021, di mana pada pasal 4 disebutkan bahwa dalam melakukan pencetakan atau pembuatan meterai, pemerintah memberikan penugasan kepada Peruri untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik.

Baca juga: Aturan Penjualan Meterai Elektronik Diteken Jokowi, Kapan Berlaku?

Peruri saat ini merupakan salah satu PSrE yang sudah Berinduk Ke Kemenkominfo, pada Tahun 2019 Peruri meluncurkan tiga produk digital yaitu Peruri Code untuk penjamin keaslian barang, Peruri Sign untuk penjamin keaslian dokumen dan Peruri Trust untuk sistem integrasi dan real monitoring serta track and trace. Peruri tidak hanya mencetak uang dan juga dokumen sekutiti negara tapi juga kepada layanan digital sekuriti,” ungkapnya.

Merujuk pada peraturan tersebut, Peruri didapuk untuk mendesain konsep, menyediakan sistem atau aplikasi terintegrasi yang mendukung penggunaan meterai elektronik dan membuat meterai elektronik.

Dalam rangka menyiapkan teknologi dan infrastruktur untuk sistem meterai elektronik ini, Peruri menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom, kerjsama ini merupakan bentuk dukungan dalam transaksi keuangan digital di Indonesia.

Di samping itu, Telkom juga diminta untuk menyiapkan dukungan sistem pengelolaan operasional maupun layanan untuk pengguna setelah meterai elektronik ini benar-benar telah diluncurkan ke masyarakat.

Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya menyampaikan bahwa layanan digital Peruri merupakan transformasi yang dilakukan Peruri dalam memasuki era digital dengan tetap mengedepankan core competence sebagai penjamin keaslian.

“Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019 yang memperluas penugasan Dalam agenda peluncuran ini juga dilakukan kick off piloting implementasi meterai elektronik yang akan diterapkan di lingkungan TelkomGroup dan Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Untuk mendapatkan Informasi TERBAIK tentang e-meterai atau materai elektronik, SEGERA Kontak Kami:

“Kami siap memberikan Pelayanan TERBAIK kami.”

“Dapatkan Meterai Elektronik Dimanapun dan Kapanpun Anda Berada”