Perusahaan Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia
Kami salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik yang menyediakan produk identitas digital dan tanda tangan digital yang mengikat secara hukum. Kami juga menawarkan layanan termasuk tanda tangan digital, layanan verifikasi digital, manajemen dan pengarsipan dokumen elektronik, ERP SIGN, E-office Sign, DMS Sign di berbagai sektor termasuk layanan keuangan, perawatan kesehatan dan pendidikan, dan masih banyak lagi. Tanda Tangan Digital Terverifikasi adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sertifikat Elektronik adalah tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.Baca Juga: Vendor Tanda Tangan Digital TersertifikasiSERTISIGN merupakan implementor tanda tangan elektronik di Indonesia dengan pengalaman sejak tahun 2019 yang turut andil dalam pengembangan ekosistem PSrE di Indonesia. SERTISIGN memiliki platform yang dapat dikoneksikan ke PSrE Instansi dan Non-Instansi di Indonesia. SERTISIGN sebagai perusahaan penyedia aplikasi atau software tanda tangan digital di Indonesia berkomitmen untuk memberikan jasa integrasi dan inovasi aplikasi software tanda tangan elektronik yang dapat disesuaikan dengan proses bisnis di internal perusahaan. Pemanfaatan tanda tangan elektronik di Indonesia sudah sangat cepat perkembangannya, mulai dari instansi pemerintah dan swasta sudah menerapkan tanda tangan digital untuk dokumen-dokumen instansi dan perusahaan
Layanan SERTISIGN sebagai Implementor Tanda Tangan Digital
- Menyediakan platform/Aplikasi/Software tanda tangan elektronik whitelabel
- Jasa integrasi API tanda tangan elektronik ke PSrE Instansi dan Non-Instansi
- Konsultan implementasi tanda tangan elektronik untuk enterprise perusahaan
- Praktisi, Trainner dan Webinar terkait tanda tangan elektronik
- Penyedia SDM/Programmer/Sistem Analis/Bisnis Konsultan tanda tangan elektronik
Fungsi Tanda Tangan Digital Terverifikasi antara lain:
- TTD Terverfikasi menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik.
- TTD Terverfikasi merupakan pemungkin terselenggaranya sistem perkantoran pemerintah dan swasta tanpa kertas.
- TTD Terverfikasi dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.
- Implementasi TTD Terverfikasi telah dilindungi oleh UU ITE Pasal 11 sejak tahun 2008.
- Dipercaya oleh Swasta, Pemerintah, dan Sistem Peradilan Nasional.
email crm@sertisign.id
WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055
WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055