Penggunaan tanda tangan digital telah meluas dalam era digital saat ini. Teknologi ini memungkinkan Anda untuk menyegel berbagai macam dokumen, mulai dari surat, kontrak, hingga konten online. Dalam artikel ini, kita akan melihat lebih dekat bagaimana tanda tangan digital dapat membantu Anda untuk memverifikasi dan proses pengolahan dokumen dengan mudah.
Apa itu Tanda tangan digital?
Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah tanda tangan yang dibuat dengan menggunakan teknologi komputer. Tanda tangan digital mempunyai nilai yang sama dengan tanda tangan manual pada suatu dokumen. Tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap pemalsuan dokumen.
Bagaimana cara untuk menandatangani sebuah dokumen secara digital?
Untuk menandatangani sebuah dokumen secara digital, pertama-tama Anda perlu memiliki akun dengan salah satu penyedia layanan Tanda tangan digital. Kemudian, login ke akun Anda dan cari tombol/link untuk menandatangani dokumen. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengunduh dan menginstal sebuah aplikasi yang disediakan oleh penyedia layanan. Setelah itu, buka dokumen yang ingin Anda tandatangani dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh aplikasi tersebut.
Baca juga: Tanda Tangan Digital untuk Dokumen Kependudukan di Indonesia
Apakah keuntungan dari menandatangani secara digital?
Keuntungan dari menandatangani secara digital adalah sebagai berikut:
- Prosesnya yang lebih cepat dan mudah. Anda tidak perlu repot mengirimkan dokumen tertanda ke pihak yang berwenang, cukup dengan mengirimkannya secara elektronik.
- Dokumen yang ditandatangani secara digital memiliki keabsahan hukum yang sama dengan dokumen yang ditandatangani secara manual, jadi Anda tidak perlu khawatir tentang hal ini.
- Dapat mengurangi risiko penipuan atau manipulasi data, karena semua prosesnya dilakukan secara online dan tercatat dengan jelas.
Apakah kerugian dari menandatangani secara digital?
Tanda tangan digital adalah proses untuk menandatangani dokumen dengan cara yang sama seperti tanda tangan conventional, hanya dilakukan secara online. Ini berarti Anda dapat menandatangani dokumen di mana pun Anda berada, kapan pun Anda inginkannya, dan hanya dengan menggunakan perangkat lunak komputer dan internet.
Apakah Tanda tangan digital itu sah?
Tanda tangan digital adalah sebuah tanda tangan yang diberikan secara elektronik. Tanda tangan digital memiliki nilai yuridis yang sama dengan tanda tangan tulis, dan dapat digunakan untuk mengakses, menandatangani, dan menyimpan dokumen digital.
Tanda tangan digital adalah salah satu bentuk pengenalan diri yang dapat digunakan secara legal di Indonesia. Tanda tangan digital juga dikenal sebagai e-signature atau digital signature, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik. Di Indonesia, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur penggunaan Tanda tangan digital, dan memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan Tanda tangan digital dan bagaimana ia dapat digunakan secara sah. Jadi tidak usah ragu lagi untuk menggunakan Tanda tangan digital saat ini karena negara telah hadir dalam proses pembuatan tanda tangan elekrtronik pada sebuah dokumen.
Aplikasi Tanda tangan digital Tersertifikasi
Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan digital hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan Tanda tangan digital, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda tangan digital!
SERTISIGN merupakan Aplikasi tanda tangan digital tersertifikasi. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.
Jadi setelah mengetahui tentang Tanda Tangan Digital Pada Sebuah Dokumen? Apakah Perusahaan Anda Siap mengintegrasikan platform Anda dengan Tanda Tangan Digital. Informasi detail Kontak Advisor Kami: 0811-8954-055.
Segera kontak kami di:
WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055
WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055