Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik – SERTISIGN

Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik – SERTISIGN

Di zaman digital saat ini, Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik menjadi primadona bagi Perusahaan-Perusahaan maupun Perorangan di Indonesia, karena membuat tanda tangan online di Indonesia menjadi lebih efisien, terpercaya, dan praktis. Lalu Bagaimana Perkembangan dari Bisnis PSrE sebenarnya?

Di sini, kita akan membahas semuanya tentang Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, mulai dari arti penting, istilah-istilah pentingnya, dan lain-lain. Jadi, bacalah artikel ini hingga selesai agar Anda tidak ketinggalan informasi penting!

Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik - SERTISIGN
Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik – SERTISIGN

Apa yang dimaksud dengan PSrE?

PSrE merupakan singkatan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Tujuan PSrE adalah untuk memberikan jasa tanda tangan dan sertifikat digital yang efisien, aman, dan mudah digunakan untuk ekosistem digital. Penyelenggaraan sertifikat elektronik sangat penting untuk menjaga stabilitas di industri keuangan dan e-commerce.

PSrE hadir untuk memberikan manfaat bagi UKM online dan perusahaan teknologi Indonesia. Kami ingin masyarakat Indonesia merasa aman dan percaya saat melakukan transaksi keuangan melalui dunia digital. Oleh karena itu, PSrE hadir sebagai solusi strategis untuk memproteksi penggunaan transaksi online dari fraud dan pencurian data. Dengan PSrE, diharapkan UKM online dapat memanfaatkan bisnis digital secara optimal.

PSrE Indonesia menetapkan prinsip satu induk, yang berarti harus mendapatkan persetujuan dari Menteri, sebab mengacu kepada PSrE induk yang terbentuk oleh Menteri. Lulusan PSrE Indonesia harus memperoleh sertifikasi terakreditasi dari badan pengelola sertifikasi PSrE.

Istilah-Istilah dalam PSrE

Beberapa istilah yang akan sering Anda jumpai ketika berbicara tentang Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah:

  1. Sertifikat Elektronik – Tanda tangan dan identitas yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sistem Resmi Elektronik (PSrE) untuk menunjukkan status hukum para pihak yang terlibat dalam Transaksi Elektronik.
  2. Tanda Tangan Elektronik (TTE) — Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
  3. Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik — Kegiatan untuk menyediakan, mengelola, mengoperasikan infrastruktur PSrE, dan/atau memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.

Baca Juga: Konsultan PSrE – Penyelenggara Sertifikat Elektronik di Indonesia

Layanan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

Beberapa contoh layanan untuk penyelenggaraan sertifikasi elektronik yang kami kutip dari Website KEMKOMINFO diantaranya adalah:

  1. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
  2. Segel elektronik merupakan Tanda Tangan Elektronik yang digunakan oleh Badan Usaha atau Instansi untuk menjamin keaslian dan integritas dari suatu Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik.
  3. Penanda waktu elektronik merupakan penanda yang mengikat antara waktu dan tanggal dengan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan menggunakan metode yang andal.
  4. Layanan pengiriman elektronik tercatat merupakan layanan yang menyediakan pengiriman Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik dan memberikan bukti terkait pengiriman Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan melindungi Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan dari risiko kehilangan, pencurian, kerusakan, atau pembahan yang tidak sah.
  5. Autentikasi situs web adalah layanan yang mengidentifikasi pemilik situs web dan mengaitkan situs web tersebut ke Orang atau Bada Usaha yang menerima Sertifikat Elektronik situs web dengan menggunakan metode yang andal.
  6. Preservasi Tanda Tangan Elektronik dan/ atau segel elektronik merupakan layanan yang menjamin kekuatan hukum Tanda Tangan Elektronik dan segel elektronik dalam suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik masih dapat divalidasi meskipun masa berlaku Sertifikat Elektroniknya habis.

Fungsi  Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Beberapa Fungsi dari Tanda Tangan Elektronik antara lain:

  1. TTE menggantikan fungsi tanda tangan asli pada dokumen elektronik karena tanda tangan asli tidak menyediakan perlindungan hukum pada dokumen elektronik.
  2. TTE adalah penyebab dari bisa berfungsinya sistem perkantoran pemerintah dan swasta tanpa memerlukan kertas.
  3. TTE diciptakan dengan menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE Indonesia).
  4. Implementasi TTE telah dilindungi oleh UU ITE Pasal 11 sejak tahun 2008.
  5. Dipercaya oleh perusahaan swasta, pemerintah dan sistem hukum nasional.

Bisnis  PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

Pada mulanya pada Hari Rabu, 13 November 2019 Bisnis  PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di Indonesia menerima momentum dengan ditandai secara resmi oleh peluncuran enam perusahaan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di Jakarta. Peluncurannya dilakukan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan atas nama Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate.

Pada waktu itu Kementerian Kominfo waktu itu telah mengesahkan sertifikat dari enam Perusahaan PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Seiringnya waktu dengan adanya Pandemi Covid-19 bermunculan Perusahaan PsrE dari Swasta atau Non Instansi lainnya.

Jaminan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Bisnis

Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan.

1.Identitas

Data pembuatan TTE terkait hanya kepada Penanda Tangan. Data pembuatan TTE pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan

2.Integritas

Segala perubahan terhadap TTE yang terjadi setelah waktu penandatangan dapat diketahui..Segala perubahan terhadap informasi Elektronik yang terkait dengan TTE tersebut setelah waktu penandatangan dapat diketahui

3.Nirsangkal

Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya. Terdapat cara tertentu untuk menunjukan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait

4 Sektor Bisnis Ini Membutuhkan Tanda Tangan Digital dari Perusahaan PSrE

  1. Sektor bisnis finansial
  2. Sektor bisnis legal
  3. Sektor bisnis properti
  4. Sektor bisnis asuransi

Kami salah satu Partner Elektronik yang memiliki Bisnis Pemanfaatan Sertifikat Digital dari Perusahaan PSRE Penyelenggara Sertifikasi menawarkan layanan penyelenggaraan sertifikasi elektronik untuk membantu Anda mendapatkan sertifikasi yang dibutuhkan.

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan elektronik hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan elektronik, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Elektronik!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Ini adalah penjelasan tentang Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Artikel ini membantu Anda untuk memahami pengertian PSrE, jenisnya, layanan, dan lain-lain. Jadi, Anda sudah mengerti betapa pentingnya layanan ini di Indonesia?

Oleh karena itu, segera pastikan bahwa Anda melakukan penandatangan secara resmi dan sah hukum. SERTISIGN  menyediakan tanda tangan elektronik berinduk ke Kominfo dan e-meterai resmi dari Perusahaan PSrE. Yuk, coba!

Segera kontak kami di:

Email: crm@sertisign.id 

WhatsApp Admin 1  : +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  : +62811 9564 055

Bisnis PSRE Penyelenggara Sertifikasi Elektronik – SERTISIGN

 

Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta

Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta

Di zaman modern yang semakin canggih ini, banyak perusahaan melakukan kerja sama hanya dengan bermodalkan sebuah persetujuan digital. Dengan diterimanya Tanda Tangan Elektronik oleh semua orang, Bisnis Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta pun menjadi lebih mudah.

Sementara untuk masyarakat awam, menandatangani sebuah dokumen bisa dipandang sebagai hal yang remeh. Namun, hal ini penting bagi mereka yang berkecimpung dalam bisnis, karena penanda tangan memastikan identifikasi dan kebenaran pihak-pihak yang terlibat serta memvalidasi isi dari dokumen. Dengan demikian maka, setiap pelaku bisnis harus melalui proses tanda tangan untuk dokumen perjanjian bisnis dan kontrak terpenting.

Sebelumnya, tanda tangan harus dibuat secara manual dimana orang-orang harus menulis di atas kertas dengan bolpoin lalu mengirimkan surat dengan pos. Bayangkan berapa lama waktu yang dibutuhkan hanya untuk menandatangani satu dokumen saja. Bila ada banyak dokumen yang perlu ditandatangani, tentu saja memerlukan banyak biaya dan waktu yang lebih lama.

Karena adanya masalah ini, maka teknologi Tanda Tangan Digital pun muncul. Tanda Tangan Digital sama saja dengan tanda tangan biasa yang biasa digunakan pada kertas, namun instannya berbentuk elektronik. Setiap Tanda Tangan Digital memiliki algoritma yang diciptakan oleh CA (Certification Authority) sehingga kemungkinan untuk dipalsukannya menjadi sangat minim.

Tren Tanda Tangan Digital di Indonesia

Dikutip dari Kompas.com Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa penggunaan Tanda Tangan Digital mungkin akan menjadi hal yang populer dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini dikarenakan kebutuhan untuk verifikasi digital dalam melakukan transaksi digital di berbagai platform keuangan. Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono, memprediksi banyak orang akan mulai menggunakan Tanda Tangan Digital sebagai cara untuk memverifikasi identitas mereka secara online.

Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta
Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta

Pengertian tentang Tanda Tangan Digital

Tanda Tangan Digital adalah sistem yang memastikan bahwa dokumen atau data yang ditandatangani secara elektronik benar-benar asli dan valid. Fitur ini memberi pengguna keamanan tambahan dan mudah untuk memverifikasi identitas pihak yang menandatangani.

Berdasarkan UU Bea Meterai, definisi tanda tangan adalah sebuah tanda tangan sebagaimana lazimnya dipergunakan, termasuk paraf, teraan, cap tanda tangan, cap paraf, teraan cap nama, atau tanda lainnya sebagai pengganti tanda tangan. Pada dasarnya, tanda tangan memiliki fungsi sebagai bukti tertulis yang menunjukkan pemenuhan syarat atas kesepakatan sesuai dengan syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata.

Sedangkan, tanda tangan elektronik berdasarkan Pasal 1 PP No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“UU PSTE”) adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Dapat disimpulkan bahwa Tanda Tangan Digital merupakan alat autentikasi dan verifikasi yang dapat memastikan identitas penandatangan serta integritas dokumen yang telah ditandatangani. Hal ini bertujuan untuk menegaskan keutuhan dan asli tidaknya informasi yang telah disampaikan secara digital.

Tulisan atau surat yang ditandatangani bersifat tidak sah dan sebagai tanda tangan palsu. Ini berarti bahwa ketika para pihak tidak dapat memastikan kebenaran informasi, maka tanda tangan tersebut tidak bisa digunakan sebagai bukti. Hal ini berlaku untuk tanda tangan basah maupun Tanda Tangan Digital.

Baca juga tentang Bisnis Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta

Berbagai Jenis Tanda Tangan Digital

Salah satu faktor yang membedakan Tanda Tangan Digital tersertifikasi dan tidak tersertifikasi adalah daya pembuktiannya. Tanda Tangan Digital yang tidak tersertifikasi memiliki nilai pembuktian yang lemah karena relatif mudah untuk diubah oleh orang lain. Sedangkan, Tanda Tangan Digital yang tersertifikasi memiliki nilai pembuktian terkuat.

Tanda tangan elektronik berdasarkan Pasal 54 PP PSTE dibedakan menjadi dua yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Di mana, tanda tangan tersertifikasi harus memenuhi persyaratan seperti dibuat dengan menggunakan jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dan dibuktikan dengan Sertifikat Elektronik. Sedangkan, tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi dibuat tanpa jasa penyelenggara sertifikasi elektronik.

Syarat Sah Tanda Tangan Digital?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, tanda tangan digunakan untuk memenuhi fungsi autentikasi. Berdasarkan UU No.19/2016  UU ITE menegaskan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah jika telah memenuhi 6 (enam) persyaratan seperti:

  1. Data pembuatan Tanda Tangan Digital hanya kepada Penanda Tangan;
  2. Data pembuatan Tanda Tangan Digital saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan;
  3. Segala perubahan Tanda Tangan Digital yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
  4. Segala perubahan Informasi Elektronik yang terkait Tanda Tangan Digital tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
  5. Terdapat cara tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi siapa Penandatangannya; dan
  6. Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penandatangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.

Proses Identifikasi, Otentikasi, dan Verifikasi Tanda Tangan Digital

Sebagai penyelenggara Tanda Tangan Digital, Anda harus memastikan bahwa penandatangan yang menggunakan layanan tersebut telah berulang kali divalidasi identitasnya. Ini dapat dilakukan dengan cara registrasi kepada Penyelenggara atau Pendukung Layanan Tanda Tangan Digital. Dengan persetujuan mereka, Penyelenggara juga diperbolehkan untuk membagikan data pribadi mereka secara rahasia dengan Penyelenggara Tanda Tangan Digital lainnya.

Membuktikan identitas pengikat secara digital memerlukan proses autentikasi dua faktor. Untuk memverifikasi informasi yang ditandatangani secara elektronik, data penciptaan Tanda Tangan Elektronik harus dicari untuk melacak perubahan data yang bersangkutan.

Beda Antara Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Digital?

Banyak orang yang kesulitan untuk memahami perbedaan antara tanda tangan elektronik dan digital. Namun, dalam hukum, tanda tangan elektronik yaitu istilah yang mengandung identitas dari pemilik tanda tangan. Sedangkan Tanda Tangan Digital adalah istilah spesifik untuk metode penandatanganan melalui elektronik dengan menggunakan kriptografi asimetris dengan infrastruktur kunci publik.

Setelah menganalisis, dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup Tanda Tangan Elektronik terbatas pada tanda tangan elektronik yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Sementara, metode penandatanganan secara elektronik termasuk dalam ruang lingkup tanda tangan elektronik, termasuk juga tanda tangan digital.

Apa Beda Antara Kekuatan Hukum Tanda Tangan Digital dan Tanda Tangan Basah?

Menurut Pasal 54 PP 82/2012, penggunaan tanda tangan digital dan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi memiliki kekuatan pembuktian yang relatif lemah karena masih dapat ditepis atau ditolak, karena fungsi autentikasinya sulit untuk dipenuhi. Sedangkan, tanda tangan elektronik tersertifikasi atau tanda tangan digital yang diakui memiliki nilai kekuatan pembuktian yang paling kuat.

Sebagai contoh, ketika Anda ingin menguji autentisitas tanda tangan hasil scan atau salinan, maka ada banyak potensi dalam me-reject tanda tangan manual yang di-scan sebagai palsu.

Cara Memeriksa Autentikasi Tanda Tangan Digital?

Menurut Pasal 1877 KUH Perdata, seorang Hakim dapat memerintahkan untuk memeriksa kebenaran terhadap tulisan atau tanda tangan ketika terjadi penolakan atau pengelakan. Di mana, dalam pemeriksaannya, maka hakim bisa melibatkan grafolog dengan ilmu grafologi forensik sebagai cabang ilmu grafologi yang berhubungan dengan analisa otentifikasi (uji keaslian) tanda tangan dan tulisan seseorang.

Sedangkan, jika terjadi pengelakan terhadap dokumen elektronik, maka untuk pembuktiannya bisa melalui pembuktian pemenuhan syarat formil pada Pasal 11 ayat (1) UU ITE dengan menguji pemenuhan terhadap 6 syarat formil sahnya tanda tangan elektronik. Di mana, rentang nilai pembuktiannya akan semakin tinggi, karena telah melalui pemeriksaan, sehingga penolakan atas tanda tangan elektronik akan semakin sulit dilakukan. Pemenuhan terhadap 6 (enam) syarat tersebut dapat dibantu dengan meminta keterangan tambahan dari ahli dari bidang Kriptografi atau Digital Forensik.

Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta

Beberapa tahun belakangan ini Tanda Tangan Digital Jadi Solusi Bisnis di tengah Pandemi COVID-19. Sehingga tentunya Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta  sebagai salah satu pusat bisnis  adalah kesempatan untuk dapat menjadi solusi bagi kebutuhan bisnis operasional dan juga transaksi dengan memberikan jaminan hukum pada dokumen yang ditandatangan.

Penggunaan Teknologi Tanda Tangan Digital juga sangat mendukung Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta dapat menjamin bahwa isi dokumen tidak berubah setelah dikirim serta dapat mengenkripsi dokumen sehingga hanya orang-orang yang memang diperbolehkan untuk membaca dokumen tersebut dapat mengaksesnya.

Ini adalah beberapa keuntungan dari Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Era Digital diantaranya:

1.Sah Secara Hukum.

Pemerintah telah menetapkan peraturan resmi untuk melindungi penggunaan Tanda Tangan Digital. Sekarang Tanda Tangan Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan biasa. Oleh karena itu, jika ada masalah apapun, maka dapat dilakukan penuntutan hukum yang relevan.

  1. Lebih Aman dan Stabil

Kita dapat yakin bahwa Tanda Tangan Digital ini sangat aman dan benar-benar tidak mudah dipalsukan. Setiap orang memiliki 1 algoritma yang unik yang dilepaskan oleh Certification Authority (CA) sehingga menyebabkan risiko palsu hampir nol. Selain itu, Tanda Tangan Digital juga minimalkan risiko pecah dan hilangnya dokumen karena proses pengirimannya terjadi secara langsung tanpa intervensi pihak ketiga seperti pos ataupun kurir.

3.Sangat efisien dan Lebih Hemat Tenaga dan Uang

Tanda tangan manual membutuhkan banyak waktu, usaha dan biaya yang besar. Terutama jika dokumen itu harus ditandatangani oleh dua belah pihak di tempat berbeda. Tapi dengan Tanda Tangan Digital, Anda bisa mengirimkan dokumen melalui aplikasi atau email hanya dalam beberapa menit saja, meskipun tidak ada salah satu pihak yang berada di kantor. Dengan Tanda Tangan Digital, proses ini mudah dilakukan dengan smartphone.

4.Ramah Lingkungan

Saat ini, isu lingkungan sangat populer. Semua orang bersama-sama mempelajari cara untuk mengurangi wadah plastik dan tindakan penebangan pohon yang berlebihan. Teknologi Tanda Tangan Digital benar-benar dapat membantu dengan melakukan semua proses secara digital, mulai dari penandatangan sampai pengiriman dokumen tanpa berkaitan dengan menggunakan kertas.

Kesimpulan

Sebagai pebisnis, karyawan, freelance, vendor atau lainnya, anda harus memahami beberapa tren tentang Tanda Tangan Digital dan manfaat yang ditawarkannya. Tanda Tangan Digital ini dapat membuat bisnis anda lebih efisien dan mudah dijalankan.

Dibutuhkan upaya khusus untuk memastikan Tanda Tangan Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. Tidak semua perusahaan bisa menggunakannya, kecuali jika telah memenuhi persyaratan teknis dan disetujui oleh KEMKOMINFO. Setelah itu barulah Tanda Tangan Digital ini dapat diakui secara legal.

Agar lebih aman melakukan transaksi bisnis secara digital, Anda mesti memahami Tanda Tangan Digital. Jika Anda masih merasa bingung atau takut mengenai hal ini, SERTISIGN siap melayani dan memberikan untuk solusi profesional yang cocok untuk Anda.

SERTISIGN adalah salah satu Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Indonesia yang dapat membantu Anda melindungi seluruh transaksi bisnis dan administrasi dokumen bisnis Anda. SERTISIGN dapat membuat proses pembuatan perjanjian lebih mudah, cepat, dan aman dengan semua fungsi online-nya. Dengan bantuan kami, setiap transaksi Anda akan diselamatkan dan terjaga dalam keamanan.

Jika Perusahaan Anda ingin berkonsultasi terkait Bisnis Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan silahkan hubungi kami SERTISIGN – PT. AGARA CIPTA MANDIRI Penyedia Software Tanda Tangan Digital Tersertifikasi dengan team Advisor kami:

Telp. 021-7815-328
WhatsApp +62 811-8954-055
WhatsApp +62 811-9564-055

 

Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia

Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia

Di zaman modern yang semakin canggih ini, banyak perusahaan melakukan kerja sama hanya dengan bermodalkan sebuah persetujuan digital. Dengan diterimanya tanda tangan digital oleh semua orang, Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia pun menjadi lebih mudah.

Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia
Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia

Sementara untuk masyarakat awam, menandatangani sebuah dokumen bisa dipandang sebagai hal yang remeh. Namun, hal ini penting bagi mereka yang berkecimpung dalam bisnis, karena penanda tangan memastikan identifikasi dan kebenaran pihak-pihak yang terlibat serta memvalidasi isi dari dokumen. Dengan demikian maka, setiap pelaku bisnis harus melalui proses tanda tangan untuk dokumen perjanjian bisnis dan kontrak terpenting.

Sebelumnya, tanda tangan harus dibuat secara manual dimana orang-orang harus menulis di atas kertas dengan bolpoin lalu mengirimkan surat dengan pos. Bayangkan berapa lama waktu yang dibutuhkan hanya untuk menandatangani satu dokumen saja. Bila ada banyak dokumen yang perlu ditandatangani, tentu saja memerlukan banyak biaya dan waktu yang lebih lama.

Karena adanya masalah ini, maka teknologi Tanda Tangan Digital pun muncul.Tanda tangan digital sama saja dengan tanda tangan biasa yang biasa digunakan pada kertas, namun instannya berbentuk elektronik. Setiap tanda tangan digital memiliki algoritma yang diciptakan oleh CA (Certification Authority) sehingga kemungkinan untuk dipalsukannya menjadi sangat minim.

Tren Teknologi Tanda tangan digital di Era Digital

Dikutip dari Kompas.com Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa tanda tangan digital mungkin akan menjadi hal yang populer dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini dikarenakan kebutuhan untuk verifikasi digital dalam melakukan transaksi digital di berbagai platform keuangan. Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono, memprediksi banyak orang akan mulai menggunakan tanda tangan digital sebagai cara untuk memverifikasi identitas mereka secara online.

Pemahaman tentang Tanda tangan digital

Tanda tangan digital adalah sistem yang memastikan bahwa dokumen atau data yang ditandatangani secara elektronik benar-benar asli dan valid. Fitur ini memberi pengguna keamanan tambahan dan mudah untuk memverifikasi identitas pihak yang menandatangani.

Berdasarkan UU Bea Meterai, definisi tanda tangan adalah sebuah tanda tangan sebagaimana lazimnya dipergunakan, termasuk paraf, teraan, cap tanda tangan, cap paraf, teraan cap nama, atau tanda lainnya sebagai pengganti tanda tangan. Pada dasarnya, tanda tangan memiliki fungsi sebagai bukti tertulis yang menunjukkan pemenuhan syarat atas kesepakatan sesuai dengan syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata.

Sedangkan, tanda tangan digital berdasarkan Pasal 1 PP No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“UU PSTE”) adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Dapat disimpulkan bahwa tanda tangan digital merupakan alat autentikasi dan verifikasi yang dapat memastikan identitas penandatangan serta integritas dokumen yang telah ditandatangani. Hal ini bertujuan untuk menegaskan keutuhan dan asli tidaknya informasi yang telah disampaikan secara digital.

Tulisan atau surat yang ditandatangani bersifat tidak sah dan sebagai tanda tangan palsu. Ini berarti bahwa ketika para pihak tidak dapat memastikan kebenaran informasi, maka tanda tangan tersebut tidak bisa digunakan sebagai bukti. Hal ini berlaku untuk tanda tangan basah maupun tanda tangan digital.

Berbagai Jenis Tanda Tangan Digital

Salah satu faktor yang membedakan Tanda tangan digital tersertifikasi dan tidak tersertifikasi adalah daya pembuktiannya. Tanda tangan digital yang tidak tersertifikasi memiliki nilai pembuktian yang lemah karena relatif mudah untuk diubah oleh orang lain. Sedangkan, Tanda tangan digital yang tersertifikasi memiliki nilai pembuktian terkuat.

Tanda tangan digital berdasarkan Pasal 54 PP PSTE dibedakan menjadi dua yaitu tanda tangan digital tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Di mana, tanda tangan tersertifikasi harus memenuhi persyaratan seperti dibuat dengan menggunakan jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dan dibuktikan dengan Sertifikat Elektronik. Sedangkan, tanda tangan digital tidak tersertifikasi dibuat tanpa jasa penyelenggara sertifikasi elektronik.

Berbagai Syarat Sah Tanda Tangan Digital?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, tanda tangan digunakan untuk memenuhi fungsi autentikasi. Berdasarkan UU No.19/2016  UU ITE menegaskan bahwa tanda tangan digital tersertifikasi  memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah jika telah memenuhi 6 (enam) persyaratan seperti:

  1. Data pembuatan Tanda Tangan Elektronik hanya kepada Penanda Tangan;
  2. Data pembuatan Tanda tangan digital saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan;
  3. Segala perubahan Tanda tangan digital yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
  4. Segala perubahan Informasi Elektronik yang terkait Tanda tangan digital tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
  5. Terdapat cara tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi siapa Penandatangannya; dan
  6. Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penandatangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.

Proses Mendeteksi, Menyegel dan Memverifikasi Tanda Tangan Digital

Sebagai penyelenggara tanda tangan digital, Anda harus memastikan bahwa penandatangan yang menggunakan layanan tersebut telah berulang kali divalidasi identitasnya. Ini dapat dilakukan dengan cara registrasi kepada Penyelenggara atau Pendukung Layanan Tanda tangan digital. Dengan persetujuan mereka, Penyelenggara juga diperbolehkan untuk membagikan data pribadi mereka secara rahasia dengan Penyelenggara Tanda tangan digital lainnya.

Membuktikan identitas pengikat secara digital memerlukan proses autentikasi dua faktor. Untuk memverifikasi informasi yang ditandatangani secara elektronik, data penciptaan tanda tangan digital harus dicari untuk melacak perubahan data yang bersangkutan.

Apa Beda Antara Tanda Tangan Elektronik dan Digital?

Banyak orang yang kesulitan untuk memahami perbedaan antara tanda tangan elektronik dan digital. Namun, dalam hukum, tanda tangan elektronik yaitu istilah yang mengandung identitas dari pemilik tanda tangan. Sedangkan tanda tangan digital adalah istilah spesifik untuk metode penandatanganan melalui elektronik dengan menggunakan kriptografi asimetris dengan infrastruktur kunci publik.

Setelah menganalisis, dapat disimpulkan bahwa tanda tangan digital adalah Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi sesuai Pasal 54 PP PSTE. Ruang lingkup tanda tangan digital terbatas pada tanda tangan elektronik yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Sementara, metode penandatanganan secara elektronik termasuk dalam ruang lingkup tanda tangan elektronik, termasuk juga tanda tangan digital.

Apa Beda Antara Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Basah?

Menurut Pasal 54 PP 82/2012, penggunaan tanda tangan digital dan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi memiliki kekuatan pembuktian yang relatif lemah karena masih dapat ditepis atau ditolak, karena fungsi autentikasinya sulit untuk dipenuhi. Sedangkan, tanda tangan elektronik tersertifikasi atau tanda tangan digital yang diakui memiliki nilai kekuatan pembuktian yang paling kuat.

Sebagai contoh, ketika Anda ingin menguji autentisitas tanda tangan hasil scan atau salinan, maka ada banyak potensi dalam me-reject tanda tangan manual yang di-scan sebagai palsu.

Cara Memeriksa Autentikasi Tanda Tangan Elektronik?

Menurut Pasal 1877 KUH Perdata, seorang Hakim dapat memerintahkan untuk memeriksa kebenaran terhadap tulisan atau tanda tangan ketika terjadi penolakan atau pengelakan. Di mana, dalam pemeriksaannya, maka hakim bisa melibatkan grafolog dengan ilmu grafologi forensik sebagai cabang ilmu grafologi yang berhubungan dengan analisa otentifikasi (uji keaslian) tanda tangan dan tulisan seseorang.

Sedangkan, jika terjadi pengelakan terhadap dokumen elektronik, maka untuk pembuktiannya bisa melalui pembuktian pemenuhan syarat formil pada Pasal 11 ayat (1) UU ITE dengan menguji pemenuhan terhadap 6 syarat formil sahnya tanda tangan elektronik. Di mana, rentang nilai pembuktiannya akan semakin tinggi, karena telah melalui pemeriksaan, sehingga penolakan atas tanda tangan elektronik akan semakin sulit dilakukan. Pemenuhan terhadap 6 (enam) syarat tersebut dapat dibantu dengan meminta keterangan tambahan dari ahli dari bidang Kriptografi atau Digital Forensik.

Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia

Beberapa tahun belakangan ini Tanda Tangan Digital Jadi Solusi Bisnis di tengah Pandemi COVID-19. Sehingga tentunya Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesial ini adalah kesempatan untuk dapat menjadi solusi bagi kebutuhan bisnis operasional dan juga transaksi dengan memberikan jaminan hukum pada dokumen yang ditandatangan.

Penggunaan Teknologi tanda tangan Digital juga sangat mendukung Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia dapat menjamin bahwa isi dokumen tidak berubah setelah dikirim serta dapat mengenkripsi dokumen sehingga hanya orang-orang yang memang diperbolehkan untuk membaca dokumen tersebut dapat mengaksesnya.

Ini adalah beberapa keuntungan dari Bisnis Tanda Tangan Digital Resmi di Era Digital diantaranya:

  • Keabsahan Terjamin.

Pemerintah telah menetapkan peraturan resmi untuk melindungi penggunaan tanda tangan digital. Sekarang tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan biasa. Oleh karena itu, jika ada masalah apapun, maka dapat dilakukan penuntutan hukum yang relevan.

  • Keamanan dan Kestabilan

Kita dapat yakin bahwa tanda tangan digital ini sangat aman dan benar-benar tidak mudah dipalsukan. Setiap orang memiliki 1 algoritma yang unik yang dilepaskan oleh Certification Authority (CA) sehingga menyebabkan risiko palsu hampir nol. Selain itu, tanda tangan digital juga minimalkan risiko pecah dan hilangnya dokumen karena proses pengirimannya terjadi secara langsung tanpa intervensi pihak ketiga seperti pos ataupun kurir.

  • Lebih efisien, Hemat Tenaga dan Uang

Tanda tangan manual membutuhkan banyak waktu, usaha dan biaya yang besar. Terutama jika dokumen itu harus ditandatangani oleh dua belah pihak di tempat berbeda. Tapi dengan tanda tangan digital, Anda bisa mengirimkan dokumen melalui aplikasi atau email hanya dalam beberapa menit saja, meskipun tidak ada salah satu pihak yang berada di kantor. Dengan tanda tangan digital, proses ini mudah dilakukan dengan smartphone.

  • Tanpa Kertas

Saat ini, isu lingkungan sangat populer. Semua orang bersama-sama mempelajari cara untuk mengurangi wadah plastik dan tindakan penebangan pohon yang berlebihan. Teknologi tanda tangan digital benar-benar dapat membantu dengan melakukan semua proses secara digital, mulai dari penandatangan sampai pengiriman dokumen tanpa berkaitan dengan menggunakan kertas.

Kesimpulan

Sebagai pebisnis, karyawan, freelance, vendor atau lainnya, anda harus memahami beberapa tren tentang tanda tangan elektronik dan manfaat yang ditawarkannya. Tanda tangan digital ini dapat membuat bisnis anda lebih efisien dan mudah dijalankan.

Dibutuhkan upaya khusus untuk memastikan tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. Tidak semua perusahaan bisa menggunakannya, kecuali jika telah memenuhi persyaratan teknis dan disetujui oleh KEMKOMINFO. Setelah itu barulah tanda tangan digital ini dapat diakui secara legal.

Agar lebih aman melakukan transaksi bisnis secara digital, Anda mesti memahami tanda tangan elektronik. Jika Anda masih merasa bingung atau takut mengenai hal ini, SERTISIGN siap melayani dan memberikan untuk solusi profesional yang cocok untuk Anda.

SERTISIGN adalah salah satu Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia yang dapat membantu Anda melindungi seluruh transaksi bisnis dan administrasi dokumen bisnis Anda. SERTISIGN dapat membuat proses pembuatan perjanjian lebih mudah, cepat, dan aman dengan semua fungsi online-nya. Dengan bantuan kami, setiap transaksi Anda akan diselamatkan dan terjaga dalam keamanan.

Jika Perusahaan Anda ingin berkonsultasi terkait Bisnis Tanda Tangan Digital Terverifikasi di Indonesia yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan silahkan hubungi kami SERTISIGN – PT. AGARA CIPTA MANDIRI Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital Tersertifikasi dengan team Advisor kami:

AGARA CIPTA MANDIRI – SERTISIGN

Jakarta Selatan
Telp. 021-7815-328
WhatsApp +62 811-8954-055
WhatsApp +62 811-9564-055

Kantor Pusat Bisnis Tanda Tangan Digital Resmi di Era Digital
Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital di Jakarta

Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital di Jakarta

Saat ini, teknologi sudah merambah ke segala bidang. Contohnya, proses tanda tangan pun kini bisa lebih mudah dan cepat dengan aplikasi tanda tangan digital. Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi tentang  penyedia aplikasi tanda tangan digital di Jakarta.

Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital di Jakarta

 

Cara Kerja Aplikasi Tanda Tangan Digital

Aplikasi tanda tangan digital adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen secara elektronik. Aplikasi ini biasanya dilengkapi dengan fitur pengunggahan, penentuan koordinat tanda tangan, dan pengiriman dokumen elektronik. Untuk menggunakan aplikasi tanda tangan digital, Anda harus memiliki perangkat lunak yang dapat mendukung aplikasi tersebut. Perangkat lunak yang umum digunakan adalah Adobe Acrobat Reader atau Microsoft Word, dan Aplikasi SERTISIGN. Anda juga harus memiliki perangkat keras seperti tablet atau smartphone untuk menandatangani dokumen secara elektronik.

Suatu tanda tangan digital menjadi sah, apabila data-data pembuatan Tanda Tangan Digital terkait hanya kepada si penanda tangan, dan sebuah informasi dan dokumen elektronik harus memenuhi syarat minimum baik Subyek maupun obyeknya. Syarat subyektif meliputi kualitas penanda tangan.

Tanda Tangan Digital juga memiliki tujuan sebagai alat verifikasi dan autentikasi, Tanda Tangan Digital harus terikat pada informasi elektronik lainnya yang merupakan substansi dari dokumen elektronik itu sendiri.

Sistem Keamanan dari Tanda Tangan Digital ini tentu saja tidak diragukan lagi, karena untuk menjadi penyelenggara sertifikat elektronik maupun penyelenggara sistem elektronik harus melalui audit dari KemKominfo dengan persyaratan yang ketat. Sistem Tanda Tangan Digital ini wajib dapat dipertanggungjawabkan baik keamanannya maupun informasi elektronik yang terkait di dalamnya. Sistem keamanan Tanda Tangan Digital meliputi dapat diketahuinya perubahan Tanda Tangan Digital maupun informasi elektronik setelah penandatanganan.

Dalam proses penandatanganan suatu dokumen, data-data tersebut hanya berada dalam kuasa penanda tangan dan tidak boleh diwakilkan. Hal ini membutuhkan sistem proteksi baik 2FA maupun Password yang mumpuni sehingga pihak lain tidak dapat menggunakannya untuk perbuatan yang bersifat melawan hukum.

Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital di Jakarta

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan digital hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan digital, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Digital!

SERTISIGN merupakan Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital di Jakarta diproteksi dengan teknologi enkripsi kelas tinggi yang membuatnya tidak dapat dipalsukan. Gunakan tanda tangan digital bersertifikat untuk transaksi online yang aman, cepat dan efisien.

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Jika Anda ingin tertari berkonsultasi tentang Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Digital di Jakarta, segera hubungi Kami  melalui Kontak di Bawah ini:

AGARA CIPTA MANDIRI – SERTISIGN
Jakarta Selatan
Telp. 021-7815-328
WhatsApp +62 811-8954-055
WhatsApp +62 811-9564-055

Kantor-Operasional-Penyedia-Layanan-Tanda-Tangan-Digital-Terbaik
Kantor-Operasional-Penyedia-Layanan-Tanda-Tangan-Digital-Terbaik

 

Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Kebutuhan Bisnis

Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Kebutuhan Bisnis

Sekarang, tanda tangan digital sudah menjadi cara yang lebih mudah dan efisien untuk mensahkan sebuah dokumen daripada menggunakan tanda tangan basah konvensional. Tanda tangan digital juga telah terbukti sah dan bernilai hukum di Indonesia. Jadi, bagaimanakah caranya membuat tanda tangan digital? Simak penjelasannya di bawah ini!

Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Kebutuhan Bisnis
Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Kebutuhan Bisnis

Bagaimana Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Keperluan Bisnis?

Di era digital saat ini, semua transaksi bisnis bisa dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan satu klik. Pelanggan tidak perlu lagi memasukkan nomor rekening tujuan, nominal, upload struk atau screenshot sebagai bukti transfer. Mereka hanya perlu menggunakan akun virtual yang dapat diproses dengan satu langkah saja.

Akun rekening virtual, seperti Midtrans, memudahkan proses pembayaran dengan cara memberikan nomor ID kepada penjual. Pelanggan hanya perlu menggunakan nomor ID ini melalui ATM, mobile banking atau internet banking untuk melakukan pembayaran yang lebih efisien.

Selain virtual account, tanda tangan digital pun menjadi populer di era work from home ini. Pembuatan dokumen bisnis pun bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Ini membuat rutinitas pekerjaan tentang pengaturan dokumen berjalan lebih efisien dan praktis.

Memahami Perlindungan Perjanjian Digital

Tanda tangan digital merupakan goresan virtual dari tanda tangan atau simbol yang dirancang untuk secara virtual mendapatkan persetujuan atau mengesahkan dokumen bisnis. Ia memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan konvensional.

Keabsahan tanda tangan digital diakui oleh undang-undang di Indonesia dan segel hukum terjamin. Kekuatan hukum untuk menerima dan mengatur penggunaan tanda tangan digital disediakan melalui UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE.

Manfaat Menggunakan Tanda Tangan Digital untuk Kebutuhan Bisnis

Gunakan tanda tangan digital untuk mendapatkan berbagai manfaat, seperti meningkatkan efisiensi proses, mengurangi biaya dan waktu yang terbuang saat menandatangani dokumen secara manual, serta memastikan data yang tersimpan benar.

  1. Cepat, efisien dan hemat energi

Menandatangani dokumen secara digital adalah solusi prinsip yang membuat proses lebih cepat, sederhana dan efisien. Anda hanya perlu menempatkan tanda tangan pada file dokumen yang telah diunggah dan mengirimkan kembali kepada pihak yang bersangkutan. Ini juga sangat praktis ketika para pihak penandatangan berada jauh dengan satu sama lain sehingga tidak perlu memusingkan diri untuk mengirim dokumen melalui pos tradisional.

  1. Relatif Lebih aman

Menggunakan tanda tangan digital lebih aman dan terjamin keamanannya. Proses tanda tangannya pun dilindungi kerahasiaannya karena hanya melibatkan pemohon dan penandatangan. Selain itu, dokumen yang ditandatangani secara digital tidak mudah rusak atau hilang, sehingga tidak ada risiko penipuan dari pihak ketiga.

  1. Menyederhanakan penerapan keputusan

Penggunaan tanda tangan digital dapat menyederhanakan proses di lingkungan kerja cepat. Mengeksekusi dokumen dengan penandatanganan cepat akan membuat proses persetujuan keputusan lebih cepat. Anda bisa langsung mengeksekusi proyek tanpa harus menunggu lama lagi.

Belajar Cara Membuat Tanda Tangan Digital

Anda tidak perlu khawatir tentang menggunakan tanda tangan digital, prosesnya sangat mudah. Ada banyak platform yang bisa Anda gunakan untuk membuat tanda tangan digital dengan informasi berikut.

  1. Menggunakan Aplikasi Google Docs

Mengisi tanda tangan digital secara elektronik bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik saja. Salah satu cara yang mudah untuk melakukannya adalah dengan menggunakan Scribble di Google Docs. Berikut adalah cara yang harus Anda ikuti:

  • Buka dokumen melalui Google Docs
  • Untuk menyisipkan gambar, silakan buka menu “Insert” dan pilih opsi “Drawing”. Kemudian klik tombol “New” untuk memulai.
  • Pilih opsi “Scribble”.
  • Untuk menambahkan tanda tangan Anda, klik “Save and Close”. Kemudian atur ukuran dan posisinya pada area yang tersedia.
  1. Melalui Aplikasi PDF

Jika Anda menggunakan Adobe Acrobat Reader, maka Anda bisa melakukan tanda tangan dalam format PDF. Langkah-langkahnya yaitu:

  • Buka dokumen menggunakan Adobe
  • Pada toolbar di sebelah kanan layar, silahkan pilih opsi “Isi & Tanda Tangani”.
  • Pilih opsi “Sign” diikuti oleh “Add Signature”.
  • Dapatkan opsi dari salah satu tiga ini: “Type”, “Draw”, atau “Image”.
  • Atur letak dan lokasi, lalu klik ‘File’ dan ‘Simpan’
  1. Dengan Aplikasi Generator Tanda Tangan Digital

Menciptakan tanda tangan digital akhir-akhir ini terasa jauh lebih mudah. Sekarang sudah banyak sekali generator tanda tangan digital di internet, seperti SmallPDF, ILovePDF, Online Signature dan WiseStamp. Caranya pun mudah, anda hanya perlu mengikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi tersebut; mulai dari menggambar tanda tangan menggunakan mouse atau trackpad, hingga membuatnya dengan cara mengetikkan nama.

Mempertimbangkan untuk menggunakan tanda tangan digital untuk dokumen bisnis Anda? Tidak perlu khawatir, membuatnya adalah sesuatu yang mudah. Dengan menggunakan tanda tangan digital, Anda dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan serta memastikan bahwa dokumen bisnis Anda sah secara hukum. Jadilah cerdas dalam memutuskan apa yang terbaik untuk bisnis Anda dengan mengikuti peraturan dan standar yang berlaku!

SERTISIGN merupakan Penyedia Layanan Tanda Tangan Digital tersertifikasi di Indonesia diproteksi dengan teknologi enkripsi kelas tinggi yang membuatnya tidak dapat dipalsukan. Gunakan tanda tangan digital bersertifikat untuk transaksi online yang aman, cepat dan efisien.

Kami hadir dengan aplikasi yang lebih fleksibel. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Jika perusahaan Anda ingin berkonsultasi terkait Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Kebutuhan Bisnis Anda yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan silahkan hubungi kami SERTISIGN – PT. AGARA CIPTA MANDIRI Konsultan Tanda Tangan Digital dengan team Advisor kami:

Kantor-Operasional-Penyedia-Layanan-Tanda-Tangan-Digital-Terbaik
Kantor SERTISIGN Penyedia Layanan Tanda Tangan Digital

AGARA CIPTA MANDIRI – SERTISIGN
Jakarta Selatan
Telp. 021-7815-328
WhatsApp +62 811-8954-055
WhatsApp +62 811-9564-055

 

Cara Memvalidasi Tanda Tangan Digital Resmi

Cara Memvalidasi Tanda Tangan Digital Resmi

Salah satu Cara Memvalidasi Tanda Tangan Digital Resmi adalah dengan meninjau tanda tangan dan stempel yang ada di dalamnya. Tanda tangan digital, yang juga dikenal sebagai digital signature, memiliki fungsi yang sama dengan tandatangan analog biasa. Namun, tanda tangan elektronik ini dapat mengidentifikasi pengirimnya dengan unik, sulit untuk direplikasi dan dipalsukan, sehingga integritas pesan tetap terjaga. Dengan menggunakan tanda tangan digital ini diharapkan konten email atau pesan dapat tercatat secara akurat.

Contoh dokumen yang telah dibubuhi tanda tangan digital:

DOWNLOAD

Cara Memvalidasi Tanda Tangan Digital Resmi

Berikut Cara Memvalidasi Tanda Tangan Digital Resmi, ada beberapa cara untuk mengetahuinya, sebagai berikut :

  1. Cek validasi atau Keaslian Tanda Tangan Digital melalui web KEMKOMINFO https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
  2. Cek validasi atau keaslian Tanda Tangan Digital dengan Foxit Reader / Adobe Reader
  • Langkah Pertama: Download dokumen file yang telah dibubuhi Tanda Tangan Digital, lalu klik Tanda Tangan Digital seperti dibawah ini.
Contoh Visual Tanda Tangan Digital
Contoh Visual Tanda Tangan Digital
  • Langah Kedua: Klik Signature Properties untuk mengetahui informasi penandatangan dokumen.
Contoh Signature Properties Tanda Tangan Digital
Contoh Signature Properties Tanda Tangan Digital
  • Berikut terlihat informasi dari penandatangan dokumen.
Contoh Informasi Penandatangan Dokumen Digital
Contoh Informasi Penandatangan Dokumen Digital

Sebuah Tanda Tangan Digital dapat memastikan Dokumen Elektronik bahwa :

Kepastian-Sebuah-Tanda-Tangan-Digital
Kepastian-Sebuah-Tanda-Tangan-Digital

Dasar Hukum Tanda Tangan Elektronik di Indonesia

Saat melakukan transaksi secara elektronik, ada satu hal yang tak terlupakan: implementasi tanda tangan elektronik (digital signature). Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2008 memerlukan autentikasi hak dan kewajiban dalam dokumen elektronik yang ditandatangani secara digital. Hal ini membantu mencegah pihak lain mengubah konten hasil transaksi tanpa persetujuan kedua belah pihak.

  1. UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  2. PP Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Transaksi Elektronik
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.

Tanda Tangan Elektronik

Berdasarkan Pasal 1 Ayat (12) UU UTE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik , Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Ketentuan lebih lanjut tentang Tanda Tangan Elektronik  diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut PP 82/2012).

Pasal 52 Ayat (2) PP 82/2012 menyatakan Tanda Tangan Elektronik dalam Transaksi Elektronik merupakan persetujuan Penanda Tangan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditandatangani dengan Tanda Tangan Elektronik tersebut.

Berdasarkan Pasal 54 Ayat (1) PP 82/2012 Tanda Tangan Elektronik dibagi menjadi 2  yaitu :

  • Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi, yaitu yang dibuat dengan menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik, dan dibuktikan dengan Sertifikat Elektronik; dan
  • Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi, yang dibuat tanpa menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik.

Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia

Mekanisme Penandatanganan Elektronik

Informasi Elektronik yang akan ditandatangani wajib diketahui dan dipahami oleh Penanda Tangan. (Pasal 56 ayat (2) PP 82/2012)

Persetujuan  Penanda  Tangan  terhadap  Informasi Elektronik  yang  akan  ditandatangani  dengan  Tanda Tangan  Elektronik  wajib  menggunakan  mekanisme afirmasi dan/atau mekanisme lain yang memperlihatkan maksud dan tujuan Penanda Tangan untuk terikat dalam suatu Transaksi Elektronik (Pasal 56 ayat (2) PP 82/2012).

Tanda Tangan Elektronik untuk pembuktian  identitas  Penanda Tangan  secara  elektronik  wajib  menerapkan  kombinasi paling sedikit 2 (dua) faktor autentikasi (Pasal 58 ayat (2) PP 82/2012).

Kekuatan Hukum Digital Signature

Merujuk pada Pasal 5 Ayat (1) UU 11/2008, informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, hal ini merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) UU UTE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 53 Ayat (2) PP 82/2012, Digital Signature memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Data pembuatan Tanda Tangan Digital terkait hanya kepada penandatangan.
  2. Data pembuatan Tanda Tangan Digital pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penandatangan.
  3. Segala perubahan terhadap Tanda Tangan Digital yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.
  4. Segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan Tanda Tangan Digital tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.
  5. Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya.
  6. Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang terkait.

SERTISIGN merupakan Penyedia Layanan Tanda Tangan Digital tersertifikasi di Indonesia diproteksi dengan teknologi enkripsi kelas tinggi yang membuatnya tidak dapat dipalsukan. Gunakan tanda tangan digital bersertifikat untuk transaksi online yang aman, cepat dan efisien.

Jika perusahaan Anda ingin berkonsultasi terkait implementasi tanda tangan digital yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan silahkan hubungi kami SERTISIGN – PT. AGARA CIPTA MANDIRI Konsultan Tanda Tangan Digital dengan team Advisor kami:

AGARA CIPTA MANDIRI – SERTISIGN
Jakarta Selatan
Telp. 021-7815-328
WhatsApp +62 811-8954-055
WhatsApp +62 811-9564-055

Kantor-Operasional-Penyedia-Layanan-Tanda-Tangan-Digital-Terbaik
Kantor-Operasional-Penyedia-Layanan-Tanda-Tangan-Digital-Terbaik

E-Form SPT Kode Verifikasi Dianggap Sebagai Tanda Tangan Digital

Wajib Pajak diingatkan untuk melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi e-Form. Mereka tidak lagi perlu tanda tangan secara manual, karena kode verifikasi akan berfungsi sebagai tanda tangan digital. Jadi, wajib pajak dapat dengan mudah dan cepat membuat laporannya tanpa harus menandatangani dokumen PDF SPT.

Peraturan Dirjen Pajak PER-02/PJ/2019 mendefinisikan bahwa pengisian kode verifikasi atau token yang dikirim oleh DJP dianggap sebagai tanda tangan digital. Ini berlaku untuk setiap SPT Tahunan dan merupakan alat yang diterima untuk mengesahkannya.

“Saat sudah berhasil submit e-Form tersebut, mengingat sebelum submit pasti akan diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirim ke email/SMS, artinya SPT tersebut sudah ditandatangani secara digital,” cuit @kring_pajak.pajak DJP.

Jangan lupa bahwa E-Form adalah salah satu cara untuk menyerahkan SPT secara digital. Jika Anda memilih E-Form, DJP akan mengirimkan kode verifikasi sebagai tanda tangan elektronik representatif Andap. Kode ini berfungsi sebagai pengganti tanda tangan fisik yang biasa digunakan.

Undang-Undang PER-02/PJ/2019 menyebutkan bahwa DJP dapat menggunakan kode verifikasi sebagai tanda tangan digital ketika SPT disampaikan secara elektronik. Pasal 12 ayat (3) dan (4) menjelaskan tentang hal ini lebih lanjut.

“Apabila sudah melakukan pelaporan sesuai ketentuan, tidak perlu melakukan pembetulan. Apabila sudah mendapatkan BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) maka pelaporan sudah berhasil disampaikan,” kicauan akun DJP.

Pemerintah telah memastikan bahwa E-Form adalah satu-satunya saluran untuk melaporkan SPT Tahunan PPh badan. Saluran lain, seperti e-SPT, telah secara permanen ditutup sejak Mei 2022. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menggunakan E-Form saat melaporkan SPT Tahunan PPh.

Direktorat Jenderal Pajak baru saja rilis format e-Form PDF pada bulan Maret 2021, yang menawarkan berbagai manfaat bagi wajib pajak. Dengan adanya inovasi tersebut, wajib pajak bisa lebih nyaman dalam mengurus pajak mereka.

Jika Anda tidak memiliki koneksi internet, masih ada cara untuk mengirimkan SPT. Wajib Pajak hanya membutuhkan akses internet untuk mengirim Dokumen SPT dalam format pdf. Kemudian, formulir dapat digunakan dengan membuka Adobe PDF.

Token dapat dengan mudah dikirimkan melalui email dan SMS OTP. Fitur import menggunakan comma separated value (CSV) memungkinkan Anda untuk mengimpor data-data tabular seperti daftar bukti potong. Validasi NPTN dan PBK juga dilakukan ketika submit, dan software ini bisa dijalankan di Mac.

Berita ini didapat dari DDTCNews.

Bidang perpajakan di Indonesia telah menerapkan Tanda Tangan Digital. Jika Anda memerlukan bantuan untuk mengimplementasikan tanda tangan digital sesuai dengan kebijakan pemerintah, silahkan hubungi SERTISIGN – PT. AGARA CIPTA MANDIRI untuk konsultasi. Kami memiliki tim tenaga ahli yang siap membantu Anda melalui proses ini.

 

PT. AGARA CIPTA MANDIRI – SERTISIGN
WhatsApp +62 811-8954-055
WhatsApp +62 811-9564-055

Perusahaan Penyedia e-Meterai Digital Resmi di Indonesia

Perusahaan Penyedia e-Meterai Digital Resmi di Indonesia

Di masa modern ini, semua proses administratif dan bisnis diberbagai sektor telah berpindah ke dunia digital. Proses-proses yang dulunya membutuhkan formulir fisik dan tanda tangan untuk menyelesaikan transaksi, kini dapat diselesaikan dengan mudah melalui penggunaan e-Meterai Digital. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang penyedia layanan e-Meterai resmi di Indonesia.

Perusahaan Penyedia e-Meterai Digital Resmi di Indonesia
Perusahaan Penyedia e-Meterai Digital Resmi di Indonesia

Apa Itu e-Meterai?

e-Meterai adalah sejenis meterai yang diterbitkan oleh Lembaga Meterai Indonesia (LMI) dan dijual secara online melalui website resmi LMI. Penggunaan e-Meterai diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Penerbitan Meterai, dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2011 tentang Pengenaan dan Pelaksanaan e-Meterai.

e-Meterai memiliki beberapa keuntungan, seperti:

  • Dapat dibeli secara online, 24 jam setiap hari
  • Harga yang ditetapkan oleh LMI
  • Dapat digunakan untuk dokumen yang akan dikirimkan ke seluruh Indonesia

Siapa saja distributor E-meterai?

Di Indonesia, ada beberapa penyedia e-Meterai Digital Resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Distributor E-meterai yang resmi di Indonesia antara lain:

  1. PT Pos Indonesia (Persero)
  2. PT Peruri Digital Security
  3. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
  4. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk

Mengapa e-Meterai Digital Resmi di Indonesia?

Pada tanggal 1 Juli 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan fasilitas e-Meterai untuk Wajib Pajak yang melakukan transaksi secara elektronik. Fasilitas ini diberikan dalam bentuk aplikasi yang tersedia di website DJP.

Aplikasi e-Meterai memungkinkan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran online sehingga tidak perlu datang ke kantor DJP. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mencetak dan menyimpan Meterai secara elektronik.

Keberadaan aplikasi e-Meterai ini bertujuan untuk mempermudah para Wajib Pajak dalam melakukan pembubuhan dan pembelian e-meterai.

Jenis e-Meterai yang Tersedia di Indonesia

Ada dua jenis e-Meterai yang tersedia di Indonesia, yaitu e-Meterai untuk surat menyurat biasa dan e-Meterai untuk surat khusus. E-Meterai untuk surat menyurat biasa cocok untuk digunakan sebagai pengganti meterai fisik pada surat menyurat standar, sementara e-Meterai untuk surat khusus ditujukan untuk digunakan pada dokumen tertentu seperti sertifikat, akta notaris, dan lainnya. Kedua jenis e-Meterai tersebut dapat dibeli secara online melalui website resmi PT Pos Indonesia.

Kelebihan dan Kekurangan e-Meterai

Dengan penggunaan meterai digital secara resmi dapat mengautentikasi dokumen adalah cara yang lebih valid. Segera simplifikasi proses pembubuhan meterai dengan e-meterai. Kini saatnya meningkatkan produktivitas bisnis Anda dengan mengaplikasikan stempel atau meterai elektronik resmi secara langsung dan aman. Jaga pengawasan dokumen Anda dari mana saja, kapan saja.

Adapun beberapa kelebihan dengan penggunaan e-meterai diantaranya:

  1. Pembelian Meterai Elektronik secara digital dapat dilakukan secara online, sehingga tidak perlu datang ke kantor Pos.
  2. Proses pembuatan meterai lebih cepat dan mudah dan selalu tersedia.
  3. Hasil cetakan meterai lebih bagus dan tahan lama dibandingkan dengan yang dicetak di kantor Pos.
  4. Dapat mencetak beberapa Meterai sekaligus (bulk printing).
  5. Harga e-Meterai relatif lebih murah daripada Meterai biasa.
  6. Mencapai efisiensi waktu dan biaya untuk operasional bisnis
  7. Membeli meterai konvensional membutuhkan waktu dan biaya lebih untuk mendapatkannya jika dibanding meterai elektronik

Kekurangan dan tantangan yang dihadapi tanpa e-Meterai:

Meterai konvensional sudah mulai ditinggalkan karena memiliki banyak kekurangan sehingga kini para pebisnis beralih ke meterai elektronik

  1. Rawan pemalsuan

Meterai konvensional tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan

  1. Risiko meterai rusak tinggi

Dibandingkan dengan e-meterai, penggunaan meterai fisik rawan rusak dan hilang jika dokumen tidak disimpan dengan baik

  1. Biaya operasional tinggi

Meterai konvensional tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan

Kekurangan penggunaan e-meterai diantaranya:

  1. Kualitas cetakan tergantung pada printer yang digunakan oleh pelanggan.
  2. Untuk saat ini, penggunaan e-Meterai hanya berlaku untuk surat menyurat domestik, sedangkan untuk surat luar negeri masih harus menggunakan Meterai biasa.

Bagaimana cara mendapatkan e-materai?

e-Meterai adalah sebuah meterai elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Meterai ini berlaku sebagai alat pembayaran untuk semua jenis transaksi di Indonesia. e-Meterai tersedia dalam beberapa denominasi, yaitu Rp10.000

Untuk mendapatkan e-Meterai, Anda bisa mengakses situs resmi Peruri Digital atau Situs-situs rekanan Peruri yang sudah bekerjasama, dan juga PSrE Berinduk di Indonesia.

Apakah E-meterai boleh di print?

E-meterai adalah meterai elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. E-meterai memiliki nilai yang sama dengan meterai fisik, dan dapat digunakan untuk keperluan hukum yang sama dengan meterai fisik. E-meterai saat ini tersedia di beberapa bank di Indonesia, dan dapat dicetak sendiri oleh pemegang e-meterai.

Baca Juga: Distributor Resmi E-meterai di Indonesia

Kesimpulan

Berdasarkan informasi yang telah kami terima, kami menyimpulkan bahwa penyedia e-Meterai Digital Resmi di Indonesia adalah PT Pos Indonesia (Persero). Dengan demikian, Anda dapat mengirimkan meterai elektronik ke alamat yang tercantum di situs web PT Pos Indonesia (Persero) atau mengirimkannya melalui aplikasi MyPost.

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda Tangan Digital hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan Tanda Tangan Digital, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Digital!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime. Segera kontak kami di

crm@sertisign.id

WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055

Arti Pentingnya Tanda Tangan Digital Bagi Pendidikan Tinggi

Arti Pentingnya Tanda Tangan Digital Bagi Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan lembaga Pendidikan yang sangat penting bagi suatu Negara, hingga saat ini Pendidikan tinggi telah mengalami banyak perubahan dalam beberapa tahun terakhir, dan salah satu perubahan yang paling signifikan adalah transisi menuju penggunaan teknologi digital, mulai dari pengajaran hingga administrasi. Salah satu hal yang cukup penting dalam dunia pendidikan tinggi adalah implementasi tanda tangan digital. Dalam artikel ini, kami akan membahas pentingnya tanda tangan digital bagi pendidikan tinggi.

Apakah Tanda Tangan Digital Sangat Penting?

Tanda tangan digital telah menjadi sebuah fitur yang sangat penting bagi pendidikan tinggi. Salah satu alasannya adalah karena fungsi tanda tangan digital ini dapat memberikan keamanan yang lebih baik bagi data yang disimpan di dalam sebuah sistem informasi pendidikan. Selain itu, dengan adanya tanda tangan digital, proses pengajaran dan pembelajaran pun menjadi lebih efisien.

Bagaimana Tanda Tangan Digital Bekerja?

Tanda tangan digital adalah salah satu jenis tanda tangan digital yang dapat digunakan untuk mengotentikasi identitas pengirim pesan atau penanda tangan suatu dokumen. Tanda tangan digital dihasilkan menggunakan sekumpulan algoritme yang membuat kode unik yang dikaitkan dengan identitas penanda tangan. Kode ini dapat digunakan untuk memverifikasi bahwa penandatangan adalah yang mereka klaim dan bahwa pesan atau dokumen tersebut belum diubah.

Tanda tangan digital menjadi semakin penting karena semakin banyak bisnis dilakukan secara online. Banyak negara memiliki undang-undang yang mengakui tanda tangan digital mengikat secara hukum, yang berarti bahwa tanda tangan digital dapat digunakan sebagai pengganti tanda tangan tradisional pada kontrak dan dokumen lainnya.

Apakah kelebihan menggunakan tanda tangan digital tersertifikasi?

Kelebihan menggunakan tanda tangan digital tersertifikasi adalah:

  1. Tanda tangan digital tersertifikasi dapat dijadikan alat untuk melindungi data dan informasi rahasia.
  2. Tanda tangan digital tersertifikasi dapat dijadikan alat untuk memastikan keabsahan dokumen.
  3. Tanda tangan digital tersertifikasi dapat digunakan sebagai alat untuk menghemat waktu dan biaya pada proses administrasi pendidikan tinggi.

Apa yang Membuat Tanda Tangan Digital Penting untuk Pendidikan Tinggi?

Mendapatkan ijazah dari sebuah universitas bukanlah hal yang mudah. Mahasiswa harus menempuh berbagai macam ujian dan melalui berbagai tingkat pendidikan untuk bisa mendapatkannya. Untuk mendapatkan ijazah yang resmi, mahasiswa harus menandatangani surat-surat penting yang menyertai ijazahnya.

Proses pengajuan ijazah secara online telah menjadikan tanda tangan digital penting bagi pendidikan tinggi. Tanda tangan digital diperlukan agar proses pengajuan ijazah dapat dilakukan secara valid dan resmi. Selain itu, tanda tangan digital juga memberikan keamanan tambahan bagi data-data penting yang ada dalam sistem pendidikan tinggi.

Arti Pentingnya Tanda Tangan Digital Bagi Pendidikan Tinggi

Solusi Tanda Tangan Digital untuk Pendidikan Tinggi

Tanda tangan digital dapat memberikan solusi terhadap sejumlah masalah yang dihadapi oleh pendidikan tinggi. Pertama, dengan menggunakan tanda tangan digital, proses pendaftaran mahasiswa baru dapat dilakukan secara online. Kedua, tanda tangan digital dapat digunakan untuk membuat dan menandatangani surat-surat penting, seperti kontrak kerja sama atau perjanjian studi. Ketiga, tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk mengakses data penting, seperti jadwal kuliah atau hasil ujian.

Arti Pentingnya Tanda Tangan Digital bagi Pendidikan Tinggi

Saat ini Apakah tanda tangan digital diakui sebagai bukti yang sah? Tanda tangan digital diakui sebagai bukti yang sah di berbagai negara. Salah satu alasan utama mengapa tanda tangan digital diakui sebagai bukti yang sah adalah karena teknologi telah meningkat sehingga membuat tanda tangan digital lebih sulit untuk dipalsukan. Selain itu, tanda tangan digital juga dapat dilacak kembali ke sumbernya jika terjadi masalah atau penipuan.

 

Bagaimana keabsahan tanda tangan digital?

Tanda tangan digital sangat penting dalam pendidikan tinggi. Hal ini karena tanda tangan digital dapat mengidentifikasi seseorang secara tegas dan menjamin keabsahannya. Tanpa tanda tangan digital, sebuah dokumen hanya bisa diidentifikasi dengan cara fisik, yang sering kali sulit untuk dilakukan.

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan digital hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan digital, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda tangan digital!

Tanda Tangan Digital hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Jadi setelah Anda mengetahui Arti Pentingnya Tanda Tangan Digital Bagi Pendidikan Tinggi, Apakah Anda tertarik untuk mencoba e-signature di Platform sign Kami maupun fitur lainnya, segera hubungi Kami PT. AGARA CIPTA MANDIRI Telp. 021-7815-328.

SERTISIGN merupakan Penyedia Layanan Tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia diproteksi dengan teknologi enkripsi kelas tinggi yang membuatnya tidak dapat dipalsukan. Gunakan tanda tangan digital bersertifikat untuk transaksi online yang aman, cepat dan efisien.

Kontak kami

crm@sertisign.id

WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055

 

Aplikasi Tanda Tangan Digital  yang Sah

Aplikasi Tanda Tangan Digital  yang Sah

Memilih Aplikasi tanda tangan digital  yang sah dan manfaatnya bagi Anda menjadi hal yang sangat penting bagi Anda, karena keamanan data dan informasi penting merupakan hal yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Salah satu cara untuk memastikan keamanannya adalah dengan menggunakan tanda tangan digital. Namun, bagaimana cara memastikan bahwa tanda tangan tersebut sah dan benar?.

Aplikasi tanda tangan digital  yang sah

Apa itu tanda tangan digital?

Tanda tangan digital telah menjadi pilihan utama dalam dunia bisnis saat ini. Ini adalah versi digital dari tanda tangan tulis tangan untuk mengautentikasi dokumen dan transaksi secara legal, aman, nyaman, dan mengikat. Dengan tanda tangan digital, orang-orang dapat berkolaborasi tanpa berada di ruang yang sama. Selain itu, perusahaan juga dapat mengurangi biaya pengelolaan dokumen serta lebih aman karena lapisan keamanan ekstra yang dirancang untuk melindungi mereka. Akhirnya, tanda tangan elektronik datang ke Indonesia dengan fitur-fitur modern yang pastinya akan memudahkan pekerjaan Anda!

Tanda tangan digital adalah salah satu bentuk tanda tangan yang dapat digunakan dalam suatu perjanjian,kontrak atau dokumen penting lainnya. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah, dan dapat diakui secara hukum di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan berupa data informasi yang menyertai, terhubung atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya untuk melakukan verifikasi dan autentikasi.

Aplikasi tanda tangan digital  yang sah

Aplikasi tanda tangan digital  yang sah adalah aplikasi yang dapat membuat tanda tangan elektronik yang sesuai dengan ketentuan hukum. Aplikasi ini dapat membantu Anda untuk menandatangani dokumen secara elektronik, sehingga Anda tidak perlu lagi mencetak dan menandatangani dokumen secara fisik. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda juga dapat menyimpan tanda tangan elektronik dalam bentuk file digital, sehingga Anda dapat dengan mudah mengirimkan tanda tangan elektronik kepada pihak lain. Serta dalam proses pembuatan dan penggunaan tanda tangan elektronik sesuai dengan aturan hukum di Indonesia tertuang dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kelebihan dan kekurangan dari aplikasi tanda tangan digital

Aplikasi tanda tangan digital telah menjadi alat yang populer untuk membuat dan menandatangani dokumen secara online. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam perangkat, seperti

  • Komputer atau PC
  • Laptop
  • Tablet
  • smartphone.

Salah satu kelebihan utama aplikasi tanda tangan digital adalah ia dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menandatangani sebuah dokumen. Ini juga dapat digunakan untuk mendokumentasikan proses bisnis secara elektronik, yang dapat membantu perusahaan untuk menghemat biaya. Selain itu, aplikasi tanda tangan elektronik seringkali diintegrasikan dengan sistem manajemen dokumen (DMS), yang memudahkan para pengguna untuk mengakses dan mencari dokumen yang telah ditandatangani.

Kapan harus menggunakan tanda tangan digital

Menggunakan tanda tangan digital yang sah hanya dapat dilakukan jika pengguna memilih aplikasi yang telah disetujui oleh pemerintah. Aplikasi yang sah untuk tanda tangan digital di Indonesia adalah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Sekarang saatnya yang tepat untuk menggunakan tanda tangan elektronik karean dengan pekembangan jaman dan kemajuan teknologi kita tidak bisa lagi menunggu untuk melakuakan proses tanda tangan dengan bertatap muka. Jika salah satu hal dibawah ini yang selalu jadi kendala saat melakukan tanda tangan akan sebuah dokumen maka saatnya beralih ke tanda tangan elektronik

  • Waktu yang tidak cukup
  • Tanda tangan di banyak dokumen
  • Susah untuk bertatap muka
  • Dokumen hilang
  • Ruang Arsip dokumen berantakan

Bagaimana melihat tanda tangan digital

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat atau digunakan dengan menggunakan teknologi elektronik. Tanda tangan elektronik dapat berupa tulisan tangan, nama tercetak, atau gambar yang ditampilkan di layar komputer. Untuk mengetahui apakah sebuah tanda tangan elektronik sah, Anda harus memeriksanya secara elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah menyediakan kanal untuk memeriksa sebuah dokumen yang telah ditanda tangan secara elektronik apakah sah atau telah mengalami perubahan. Dengan masuk ke laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF Anda tinggal upload dokumen yang akan kita verifikasi secara elektronik apakah sah atau tidak.

Apakah tanda tangan digital sah?

Tanda tangan digital adalah salah satu bentuk pengenalan diri yang dapat digunakan secara legal di Indonesia. Tanda tangan digital juga dikenal sebagai e-signature atau digital signature, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik. Di Indonesia, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur penggunaan tanda tangan elektronik, dan memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan tanda tangan elektronik dan bagaimana ia dapat digunakan secara sah. Jadi tidak usah ragu lagi untuk menggunakan tanda tangan elektronik saat ini karena negara telah hadir dalam proses pembuatan tanda tangan elekrtronik pada sebuah dokumen.

Mulailah Menggunakan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital menjadi cara yang populer untuk menandatangani dokumen di Indonesia. Dengan demikian, memahami peraturan dan regulasi seputar penggunaannya sangat penting bagi mereka yang ingin menggunakannya dengan benar dalam konteks hukum

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda Tangan Digital  hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan elektronik, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Elektronik!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime. Segera kontak kami di

crm@sertisign.id

WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055

 

Copyright © 2025 Perusahaan Penyedia Tanda Tangan Digital & e-Meterai Resmi di Indonesia